SILABUS BERKARAKTER DAN SISTEM PENILAIAN
Sekolah : CONTOH
Kelas : VII
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Semester : II ( dua )
Standar Kompetensi : 3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM)
KOMPETENSI DASAR | MATERI POKOK | KEGIATAN PEMBELAJARAN | PENCAPAIAN INDIKATOR | PENILAIAN | WAKTU | SUMBER BELAJAR | KARAKTER | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TEKNIK | BENTUK | CONTOH INSTRUMEN | | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.1 Menguraikan hakikat, hukum dan kelembagaan HAM | Sejarah Perjuangan Penegakkan HAM Pengertian HAM Macam-macam HAM | Dengan Informasi melalui pendekatan cooperatif clearning dengan pendekatan small group discussion peserta didik dapat : 1. Menjelaskan sejarah perjuangan penegakkan HAM 2 . Pengertian HAM 3. Macam-macam HAM 4. Menyebutkan dasar hukum penegakan HAM di Indonesia 5. Menyebutkan lembaga-lembaga perlindungan HAM 6. Menjelaskan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM nasional | 1.Menjelaskan sejarah perjuangan penegakkan HAM 2.Menjelaskan pengertian HAM 3.Menyebutkan macam-macam HAM 4.Menyebutkan dasar hukum penegakan HAM di Indonesia 5.Menyebutkan lembaga-lembaga perlindungan HAM 6.Menjelaskan latar belakang lahirnya perundang- undangan HAM nasional | Tes tulis Tes tulis Tes tulis Tes tulis Tes tulis Tes tulis | Pilihan Ganda dan Uraian PG & Uraian PG & Uraian PG & Uraian PG & Uraian PG & Uraian | 1. Jelaskan secara singkat sejarah perjuangan penegakkan HAM! 2. Apakah Yang dimaksud HAM 3. Sebutkan Macam – macam HAM 4. Sebutkan dasar hukum Penegakkan HAM di Indonesia 5. Sebutkan 3 lembaga perlindungan HAM di Indonesia | 4 x 40 | Buku Paket, Buku Pengayaan, UUD 1945 pasca perubahan, Piagam HAM, UU no.39 th 1999 ttg HAM LKS Garuda | Rerligius Percaya Diri Menghargai\ Kerjasama Berfikir Kritis Dan Rasional Sopan santun Membuat Keputusan Menghormati hak Orang lain nasionalisme | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.2 Mendeskripsikan kasus pelanggar an dan upaya penegakkan HAM | Perlindungan dan Penegakkan HAM Instrumen HAM di Indonesia | Dengan Informasi melalui pendekatan cooperatif clearning dengan pendekatan Jig Saw peserta didik dapat :
kasus-kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat | 1.Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat 2.Mengemukakan cara-cara penanganan pelanggaran HAM | Tes tulis Tes tulis | PG & Uraian PG & Uraian | 1. Sebutkan pasal-pasal dal;am UUD 1945 yang berkaitan dengan HAM. 2. Sebutkan Tap-tap MPR yang berkaitan dengan HAM 3. Sebutkan peraturan perundang- undangan tentang HAM 4. Berilah contoh-contoh pelanggaran HAM dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. | 4 x 40’ | Buku Paket, Buku Pengayaan, UUD 1945 pasca perubahan, Piagam HAM, UU no.39 th 1999 ttg HAM, Media massa Aparat kepolisian LKS Garuda | Rerligius Percaya Diri Menghargai\ Kerjasama Berfikir Kritis Dan Rasional Sopan santun Membuat Keputusan Menghormati hak Orang lain nasionalisme | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.3 Menghargai upa ya perlindungan HAM | Perlindungan dan Penegakkan HAM | Dengan Informasi melalui pendekatan cooperatif clearning dengan pendekatan Example non Example peserta didik dapat :
| 1.Menyebutkan Llembaga Perlindungan HAM 2.Menyebutkan tujuan komnasham 3.Menyebutkan wewenang konnasham 4.Menyebutkan tujuan komisinasional anti kekerasan rehadap perempuan 5.menyebutkan macam-macam pelanggaran HAm | Tes tulis Tes tulis | PG & Uraian PG & Uraian | 1.Menyebutkan Llembaga Perlindungan HAM 2.Menyebutkan tujuan komnasham\ 3.Menyebutkan wewenang konnasham 4.Menyebutkan tujuan komisinasional anti kekerasan terhadap perempuan 5.menyebutkan macam-macam pelanggaran HAm | 4 x 40’ | Buku Paket, Buku Pengayaan, UUD 1945 pasca perubahan, Piagam HAM, UU no.39 th 1999 ttg HAM, Komnas HAM YLBHI Kontras LSAM LKS Garuda | Rerligius Percaya Diri Menghargai\ Kerjasama Berfikir Kritis Dan Rasional Sopan santun Membuat Keputusan Menghormati hak Orang lain nasionalisme | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.4 Menghargai upa ya penegakkan HAM | Penegakan HAM lewat peraturan perundang-undangan HAM Penegakan HAM lewat penyadaran Penegakan HAM lewat badan peradilan | Dengan Informasi melalui pendekatan cooperatif clearning dengan pendekatan Talking Stiik peserta didik dapat :
| 1.Menyebutkan peraturan perundangan tentang HAM 2.Memberikan contoh penegakan HAM lewat Penyadaran 3.Memberiklan Contoh penegakan HAM lewtat badan peradilan | Tes tulis Tes tulis Tes tulis | PG & Uraian PG & Uraian PG & Uraian Serta Sekala Sikap | 1 Sebutkan peraturan perundangan tentang HAM 2.Berilah contoh penegakan HAM lewat Penyadaran 3.Berilah Contoh penegakan HAM lewtat badanperadilan Petunjuk! Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan: SS= Sangat Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positi dan 1 kalau negatif ) S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif ) N = Tidak Berpendapat/Netral ( skor 3 ) TS = Tidak Setuju ( bobot skor 2 kalau pernyataan positif dan 4 kalau negatif ) STS = Sangat Tidak Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif ) | 4 x 40’ | Buku Paket, Buku Pengayaan, UUD 1945 pasca perubahan, Piagam HAM, UU no.39 th 1999 ttg HAM, Media massa Anggota kepolisiian Tokoh Masyarakat LKS Garuda | Rerligius Percaya Diri Menghargai\ Kerjasama Berfikir Kritis Dan Rasional Sopan santun Membuat Keputusan Menghormati hak Orang lain nasionalisme |
Jepara, 3 Januari 2011
Mengetahui Guru Mata Pelajaran PKn
Kepala Contoh
Khusairi Drs. Khasan Junaidi
NIP. 19660210 200701 1 023
SILABUS BERKARAKTER DAN SISTEM PENILAIAN
Sekolah : CONTOH
Kelas : VII
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Semester : II ( dua )
Standar Kompetensi : 4. Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
KOMPETENSI DASAR | MATERI POKOK | KEGIATAN PEMBELAJARAN | INDIKATOR | PENILAIAN | WAKTU | SUMBER BELAJAR | KARAKTER | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| | | | TEKNIK | BENTUK | CONTOH INSTRUMEN | | | | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.1 Menjelaskan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat | Hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat Asas dan tujuan menyampaikan pendapat Hak dan kewajiban menyamaikan pendapat dimuka umum | Dengan Informasi melalui pendekatan cooperatif clearning dengan pendekatan small group Discussion peserta didik dapat :
| · Menjelaskan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat
Menyebutkan hak dan kewajiban warga negara di dalam menyampaikan pendapat di muka umum. | Tes ter tulis Tes tertulis Tes lisan Tes lisan | Tes Pilihan Ganda Dan uraian Tes Pilihan Ganda Dan uraian Tes Pilihan Ganda Dan uraian Tes Pilihan Ganda Dan uraian | 1.Wujud pelaksanaan kemerdekaan menyampaikan pendapat secara lisan di muka umum .... a. demonstrasi b. pawai c. rapat umum d. mimbar bebas 2. Apa akibatnya bila ada pembatasan kebebasan mengemukakan pendapat ? 3. Apa akibatnya kalau dalam mengemu kakan pendapat tanpa batas? | 4 x 40’ | Buku Paket, Buku Pengayaan, UUD 1945 pasca perubahan, Media massa UU Parpol Tokoh masyarakat LKS Garuda | Rerligius Percaya Diri Menghargai\ Kerjasama Berfikir Kritis Dan Rasional Sopan santun Membuat Keputusan Menghormati hak Orang lain Nasionalisme Bertanggung Jawab Pengendalian Diri Tertib | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.2 Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemu kakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab | Akibat pembatasan terhadap kemerdekaan berpendapat Akibat mengemukakan pendapat tanpa batas | Dengan Informasi melalui pendekatan cooperatif clearning dengan pendekatan small group Discussion peserta didik dapat :
| 1.Menyebutkan akibat yang ditimbulkan dari pembatasan kemerdekaan berpendapat. 2. Menyebutkan akibat yang timbul dari mengemukakan pendapat dapat tanpa batas | Tes tulis Tes tulis | Tes Pilihan Ganda Dan uraian Tes Pilihan Ganda Dan uraian | UUD 1945 memberikan jaminan ter hadap kemerdekaan mengeluarkan pendapat. Jaminan tersebut tertuang dalam pasal.... a. 27 b. 28 c. 29 d. 30 Berikut ini adalah kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam menyampaikan pendapat di muka umum, kecuali .... a. menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa b. menjaga keamanan dan ketertiban c. menjaga kepen tingan kelom pok/etnis tertentu d. menghormati hak dan kebebasan orang lain Uraian : 1. Apakah akibat yang ditimbulkan dari pembatasan kemerdekaan berpendapat. 2. Menyebutkan akibat yang timbul dari mengemukakan pendapat dapat tanpa batas | 4 x 40’ | Buku Paket, Buku Pengayaan, UUD 1945 pasca perubahan, Media massa UU Parpol Tokoh masyarakat LKS Garuda | Rerligius Percaya Diri Menghargai\ Kerjasama Berfikir Kritis Dan Rasional Sopan santun Membuat Keputusan Menghormati hak Orang lain nasionalisme | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.3Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemuka kan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab | Penyampaian pendapat secara demokratis Bentuk-bentuk dan tatacara penyampaian pendapat dimuka umum Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat diberbagai lingkungan | Dengan Informasi melalui pendekatan cooperatif clearning dengan pendekatan small group Discussion peserta didik dapat : 1. Menjelaskan Penyampaian pendapat secara demokratis 2. Menjelaskan Bentuk- bentuk dan tatacara penyampaian pendapat dimuka umum 3.Menyebutkan Contoh –contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat diberbagai lingkungan | 1. Menjelaskan Penyampaian pendapat secara demokratis 2. Menjelaskan Bentuk- bentuk dan tatacara penyampaian pendapat dimuka umum 3.Menyebutkan Contoh –contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat diberbagai lingkungan | Tes tulis Tes tulis Tes tulis | Tes Pilihan Ganda Dan uraian Skala sikap | 1. Apakah yang dimaksud penyampaian pendapat secara demokratis 2. Sebutkan bentuk-bentuk penyampaian pendapat dimuka umum 3. Sebutkan tatacara penyampaiian pendapat dimuka umum 4. Sebutkan tempat-tempat yang tidak boleh untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Petunjuk! Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan: SS= Sangat Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positi dan 1 kalau negatif ) S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif ) N = Tidak Berpendapat/Netral ( skor 3 ) TS = Tidak Setuju ( bobot skor 2 kalau pernyataan positif dan 4 kalau negatif ) STS = Sangat Tidak Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif ) | 4 x 40’ | Buku Paket, Buku Pengayaan, UUD 1945 pasca perubahan, Media massa UU Parpol Tokoh masyarakat | Rerligius Percaya Diri Menghargai\ Kerjasama Berfikir Kritis Dan Rasional Sopan santun Membuat Keputusan Menghormati hak Orang lain nasionalisme | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jepara, 3 Januari 2011
Mengetahui Guru Mata Pelajaran PKn
Kepala Contoh
Khusairi Drs. Khasan Junaidi
NIP. 19660210 200701 1 023