Mengenai Saya

Foto saya
Yogyakarta, Indonesia
Lahir di Kabupaten Kebumen, Propinsi Jawa Tengah. Pernah kuliah di UNY jurusan PKn dan Hukum, dan sekarang mengabdi di bidang pendidikan untuk salah satu sekolah dijogja

Senin, 08 Agustus 2011

Amandemen UUD 1945

  1. Perubahan Pertama terjadi dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 1999 (19 Oktober 1999), mencakup perubahan 9 pasal yang seluruhnya berisi 16 butir. 
  2. Perubahan Kedua dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2000 (18 Agustus 2000), mencakup perubahan 27 pasal yang seluruhnya berisi 59 butir. 
  3. Perubahan Ketiga dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2001 (9 Nopember 2001), mencakup 7 Bab, 23 pasal dan seluruhnya berisi 68 butir
  4. Perubahan Keempat dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2002 (10 Agustus 2002), mencakup 19 pasal yang seluruhnya berisi 31 butir dan satu butir dihapus 
  

PERBANDINGAN SEBELUM DIUBAH DAN SETELAH DIUBAH 
  • 16 bab, setelah diubah menjadi 21 bab, 
  • Sebelum diubah  UUD 1945 terdiri dari 37 pasal,  setelah diubah menjadi 73 pasal.
  • Jumlah ayat pun berubah, jika sebelum diubah UUD 1945 terdiri dari 49 ayat setelah diubah menjadi 170 ayat.
  • Demikian  juga  dari  4  pasal  Aturan Peralihan sebelum diubah, menjadi 3 pasal Aturan Peralihan.
  • Sedangkan  dari  2 ayat  Aturan  Tambahan  yang  ada  sebelum diubah  dengan isi konteks waktu tahun 1945, menjadi dua pasal dengan isi konteks waktu tahun 2002 (Pasal I Aturan Tambahan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar